Rabu 11 Desember 2024, Perpustakaan Baitul Hikmah Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, menerima visitasi dari Tim Asesor Perpustakaan Nasional RI sebagai bagian dari proses akreditasi perpustakaan di seluruh Provinsi Aceh. Riazil, Keuchik Gampong Lamteumen Timur, menerima kehadiran Tim Asesor Perpustakaan Nasional ke Pustaka Baitul Hikmah secara langsung. Tim Asesor Akreditasi Perpustakaan Nasional memeriksa bukti fisik akreditasi perpustakaan dengan memverifikasi instrumen akreditasi. Instrumen akreditasi terdiri dari enam elemen: koleksi perpustakaan, sarana dan prasarana, pelayanan perpustakaan, tenaga kerja, penyelenggaraan dan pengelolaan, dan inovasi dan unik yang ada di Perpustakaan Baitul Hikmah. Tujuan akreditasi perpustakaan, kata Husnul Khatimah dari Tim Asesor Perpustakaan Nasional, adalah untuk meningkatkan kepercayaan pemustaka terhadap kinerja perpustakaan.